Agretail - Himbauan WHO: Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

Himbauan WHO: Keluar Rumah Wajib Pakai Masker

Jubir pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto, menyampaikan bahwa pemerintah menjalankan program “masker untuk semua” sejak 5 April 2020 sesuai arahan dari WHO.

"Semua harus menggunakan masker. Masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan. Gunakan masker kain, Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu orang tanpa gejala didapatkan di luar," ujar Yuri pada konferensi pers, Minggu (5/4/2020).

Dikhawatirkan masih banyak masyarakat yang positif COVID-19 tetapi, masih berkegiatan seperti biasa dan tanpa disadari orang tersebut menyebarkan virus ini. Untuk itu, masker jadi kewajiban bagi masyarakat ketika hendak keluar rumah.

Lebih lanjut, ia cukup perihatin dengan angka kenaikan kasus positif di Indonesia tiap harinya karena masyarakat yang kurang peduli dengan penggunaan masker. "Maka dari itu kami meminta mulai hari ini gunakan masker. Masker untuk semua, saling mengingatkan untuk menggunakan masker," ujarnya.

Kasus positif di Indonesia hingga saat ini, Rabu (8/04/2020), kasus yang terkonfirmasi positif sebanyak 2.956 kasus. Sementara itu, jumlah kasus yang sembuh sebanyak 222 kasus. Lalu, kasus yang meninggal jumlahnya mencapai 240 kasus.

Namun ada yang harus diperhatikan selama memakai masker kain, diantaranya:

Masker kain 3 lapis

Masker yang digunakan masyarakat tak harus masker medis atau masker bedah, melainkan dapat memakai masker kain, dimana disarankan terdiri dari tiga lapis. Adapun masker bedah atau masker N95 wajib dikenakan para tenaga kesehatan.

Tak lebih dari empat jam

Penggunaan masker kain disarankan tidak melebihi empat jam. Setelah itu, masker dapat dicuci memakai sabun dan air. Masker harus benar-benar bersih sebelum dipakai kembali. Masker kain atau non medis dapat dibuat dari bahan kaus, kain lap dapur, kain katun tahan air, hingga kain seprai.

Tetap jaga jarak

Meskipun penggunaan masker diharapkan dapat menekan laju penyebaran virus, penelitian menunjukkan bahwa masker kain tak 100 persen efektif menangkal virus. Masker kain hanya dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Hal yang harus diperhatikan saat memakai masker yaitu memastikan masker menutupi hidung, dagu dan tidak longgar.

source: https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20200405174659-33-149879/catat-wajib-pakai-masker-buat-semua-warga-ri-mulai-hari-ini